Kapolres Tangsel: Terduga Teroris Buron 3 Bulan

Ilustrasi/Polisi bersiaga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan mengemukakan, terduga teroris berinisial DA (39) dibekuk di Perumahan Suradita, Jalan Ceremai 1 Nomor 15 RT 03/04, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Minggu, 21 Februari 2016, sekitar pukul 14.00 WIB.

DA merupakan buronan sejak tiga bulan lalu sebelum peristiwa pengeboman di kawasan Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. "Itu udah hasil pengejaran lama setelah 3 bulan, baru muncul minggu ini. Sebelum Thamrin terjadi sudah ada," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu, 21 Februari 2016.

Setelah terduga teroris ditangkap, petugas melakukan sterilisasi dan penggeledahan di lokasi itu. "Penggeledahan disaksikan ketua RT," kata Ayi.

Ayi mengungkapkan, barang-barang yang disita saat penggeledahan di antaranya laptop, buku-buku, senjata tajam seperti golok, anak panah, alat-alat elektronik.

Terkait penyisiran jaringan teroris ini, menurut Ayi, akan terus dikembangkan oleh tim Densus.
 

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto