Indonesia Dinilai Darurat Kekerasan Seksual pada Anak
Minggu, 21 Februari 2016 - 15:24 WIB
Sumber :
- istimewa
VIVA.co.id - Indonesia dinilai tengah dalam kondisi darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya sejumlah kasus kejahatan seksual terutama yang terkait dengan anak.
Kondisi tersebut juga dipertegas oleh penyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menyatakan kekerasan seksual telah menjadi kejahatan luar biasa. Bahkan, Prasetyo menilai bahwa negara harus membuat landasan hukum setingkat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Apa yang disampaikan Jaksa Agung tersebut menggambarkan bahwa Indonesia memang sedang dalam keadaan darurat kejahatan seksual terhadap anak. Lebih dari 10 juta anak Indonesia mengalami kekerasan seksual dan para predator seringnya adalah orang-orang terdekat korban," kata Koordinator Presidium Forum Alumni Aktivis PPMl, Agung Sedayu, di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu 21 Februari 2016.
Agung menambahkan, beberapa waktu lalu, masyarakat sempat riuh dengan munculnya akun Twitter @GayKids_botplg yang memajang, memamerkan foto serta identitas pelajar sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Anak-anak menjadi terstigma dengan sebutan anak-anak gay yang kemudian rentan menjadi sasaran predator dan perilaku seks menyimpang pedofil.
"Sedihnya, keberadaan akun tersebut justru membuat sebagian masyarakat makin asyik berkutat dalam perdebatan pro-kontra kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan interseks (LGBTI)," ujar Agung.
Menurut Agung, masyarakat cenderung memposisikan fenomena akun gaykids itu sebagai potret eksistensi LGBTI ketimbang kejahatan seksual. "Bak sudah jatuh tertimpa tangga, eksploitasi seksual dan stigma negatif bersamaan mendera anak-anak," tutur dia.
Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan
Dia tetap diwajibkan membayar denda Rp250 ribu.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :