Warga Kalijodo Punya Legitimasi untuk Tetap Tinggal
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Hafid Abbas, petang ini mendatangi Kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Menurut Hafid, warga Kalijodo punya alasan kuat untuk tetap tinggal di sana meskipun sudah ada surat peringatan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bahwa Kalijodo akan digusur.
"Warga punya alasan yang kuat. Ada sertifikatnya," kata Hafid di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 19 Februari 2016.
Ahok berencana menggusur warga Kalijodo dengan dasar bahwa area itu adalah jalur hijau. Selain itu di kawasan tersebut ramai praktik prostitusi. Namun yang selalu ditekankan Ahok adalah soal Kalijodo harus "dibersihkan" untuk dijadikan jalur hijau.
Rencana Ahok ini kemudian mengundang kontroversi. Bahkan warga Kalijodo hari ini melakukan demonstrasi penolakan atas kebijakan sang gubernur.
"Kalau memang diberitahu, hei jangan tinggal di sini karena akan dijadikan kawasan hijau, kamu nanti akan pindah, tentu dia tidak akan urus sertifikatnya," kata Hafid.
Menurutnya, sertifikat yang diterbitkan itu memberikan legitimasi bahwa warga memiliki kepastian untuk tinggal secara sah di Kalijodo.
"Mereka juga bayar pajak," lanjutnya.
Hafid karena itu meminta agar warga diberi ruang berdialog dengan pemerintah daerah. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari potensi kerusuhan dan adanya korban jika dilakukan penggusuran paksa. Tak hanya soal membereskan tata ruang, pemerintah DKI Jakarta juga diminta memperhitungkan dampak sosialnya.
"Supaya tidak terjadi keretakan sosial," tutup komisioner ini.