Ahok Andalkan Utang Perusahaan Swasta Bangun RTH Kalijodo
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menganggarkan kegiatan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di atas bekas lahan lokalisasi Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pembangunan RTH yang rencananya akan berdiri di atas lahan yang penertibannya saat ini sudah memasuki tahapan Surat Peringatan Pertama (SP 1) itu sepenuhnya tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Ahok, sapaan akrab Basuki, akan menggunakan mekanisme yang sama seperti yang dipakai Pemerintah Provinsi DKI untuk mengembangkan kawasan Jalan Layang Semanggi di perbatasan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Pemerintah Provinsi DKI akan mengalihkan kewajiban pengembang yang hendak menaikkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari properti yang mereka kembangkan. Alih-alih membayar kompensasi dalam bentuk tunai, pengembang diwajibkan menyulap Kalijodo yang sebelumnya lokalisasi prostitusi menjadi RTH.
"Jadi untuk bangun RTH di Kalijodo, saya tinggal minta saja salah satu pengembang yang punya kewajiban untuk beresin," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 19 Februari 2016.
Proyek pengembangan kawasan Jalan Layang Semanggi yang pemancangan tiang pertamanya direncanakan untuk dilakukan di bulan April, akan dikerjakan Mori Building Company dari Jepang.
Ahok belum menyebutkan perusahaan pengembang yang akan ditunjuk untuk mengerjakan RTH di atas bekas lahan Kalijodo dengan mekanisme yang sama.
Ahok hanya mengatakan, sejumlah perusahaan pengembang, baik nasional maupun internasional, memiliki utang kewajiban yang belum terbayarkan. Perusahaan tersebut antara lain Keppel Land, Sampoerna, hingga Duta Anggada Group.
Ahok mengatakan, jumlah nilai kewajiban yang belum terbayarkan minimal mencapai Rp3,5 triliun. "Jadi kita ini punya duit banyak (untuk membangun infrastruktur tanpa APBD)," ujar Ahok.