Saipul Jamil Mengaku Khilaf
- VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia
VIVA.co.id – Artis dangdut Saipul Jamil mengaku khilaf telah melakukan pencabulan terhadap DS (17). Pengakuan ini disampaikan Saipul usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Kamis, 18 Februari 2016.
"Motifnya khilaf pada saat melakukan hal tersebut (pencabulan)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha saat berbincang dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Jumat, 19 Februari 2016.
Motif itu sementara menjadi dalih Saipul Jamil kepada kepolisian. Namun, sejauh ini dari pemeriksaan kepolisian terhadap korban, ternyata Saipul Jamil sempat mengiming-imingi uang sebanyak dua kali terhadap korban sebelum dicabuli.
"Sebelum dan setelah kejadian, tersangka sempat mengimingi sejumlah uang kepada korban," kata Nugraha.
Artis Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis 18 Februari 2016. Ia dilaporkan DS, remaja yang kerap menonton acara dangdut yang menghadirkan Saipul Jamil di salah satu stasiun tv swasta.
Dari pemeriksaan, DS baru mengenal Saipul selama dua pekan. Ia sempat bertemu Saipul selama dua kali sebelum kejadian yakni pada 31 Januari 2016 dan 1 Februari. Hingga akhirnya pada 17 Februari, ia diajak menginap di kediaman Saipul jamil.
Sebelum mencabuli korban, Saipul sempat meminta dipijit tubuhnya dan menawari sejumlah uang kepada korban untuk dicabuli. Namun korban menolak dan memilih tidur.
Saat tertidur itulah, Saipul pun mencabuli korban dan selanjutnya kembali menawarkan uang kepada korbannya. Hanya saja, DS akhirnya memilih untuk melaporkan kepada orang tuanya dan kepolisian. (ase)