Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Airsoft Gun
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id - Seorang pengedar narkoba FK (42) ditangkap aparat Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menemukan dua buah airsoft gun dari tangan pelaku.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno mengemukakan, airsoft gun itu diduga digunakan pelaku untuk menakut-nakuti apabila dia terancam saat sedang mengedarkan narkoba.
Pengungkapan kasus ini, kata Suyatno, berawal ketika polisi mendapat informasi telah terjadi peredaran narkoba di sebuah indekos di Jalan Pembangunan, Jakarta Pusat. "Setelah diselidiki ternyata benar," kata Suyatno di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis, 18 Februari 2016.
Polisi lantas menggeledah indekos pelaku di Jalan Pembangunan, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu, selain menemukan 2 airsoft gun, polisi juga menemukan 19 paket narkoba jenis sabu seberat 20,07 gram, 49 butir happy five, 23 ekstasi, serta 1 timbangan digital.