Kapolda Metro Jaya Sebut LGBT Wajib Dilindungi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Tito Karnavian menyatakan, fenomena LGBT adalah problem sosial, hukum dan sosiologi. Dalam masyarakat, fenomena ini memang menjadi pro dan kontra.
"Ini problem sosial, hukum, sosiologi. Ada pro kontra di masyarakat," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 17 Februari 2016.
Menurutnya, LGBT adalah orang-orang yang wajib dilindungi, dalam artian dari tindakan kekerasan dan lain-lain.
"Masyarakat yang kontra harus pikirkan dan akomodir secara religius dan ancaman," katanya menambahkan.
Untuk itu, kata Tito, perlindungan kepada komunitas LBGT tetap diberikan dan mereka tidak boleh menjadi korban kekerasan.
"Tapi rekan komunitas tersebut juga jangan memprovokasi rekan yang resistance atau perlawanan ke mereka."
(mus)