Kapolda Metro Jaya Sebut LGBT Wajib Dilindungi

Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Tito Karnavian menyatakan, fenomena LGBT adalah problem sosial, hukum dan sosiologi. Dalam masyarakat, fenomena ini memang menjadi pro dan kontra.

Ada Buku Dongeng Anak Berisi Pernikahan Sejenis

"Ini problem sosial, hukum, sosiologi. Ada pro kontra di masyarakat," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 17 Februari 2016.

Menurutnya, LGBT adalah orang-orang yang wajib dilindungi, dalam artian dari tindakan kekerasan dan lain-lain.

PKS: Penyebaran LGBT Sudah Darurat dan Mengkhawatirkan

"Masyarakat yang kontra harus pikirkan dan akomodir secara religius dan ancaman," katanya menambahkan.

Untuk itu, kata Tito, perlindungan kepada komunitas LBGT tetap diberikan dan mereka tidak boleh menjadi korban kekerasan.

"Tapi rekan komunitas tersebut juga jangan memprovokasi rekan yang resistance atau perlawanan ke mereka."

Bermuda Batalkan UU Pernikahan Sesama Jenis

(mus)

Ilustrasi penolakan terhadap LGBT

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

LGBT makin memprihatinkan dan berbahaya bagi generasi penerus bangsa.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2020