Ahok Akan Beli Rumah Mewah yang Berdiri di Jalur Hijau

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan tak ada satu pun kawasan elite di Jakarta, seperti perumahan mewah hingga pusat perbelanjaan mewah, didirikan di atas jalur hijau.

Kalijodo Mau Jadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Terbesar

Kata Ahok, sapaan Basuki, setiap pengembang kawasan elite memenuhi aturan zonasi seperti yang ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Perda terakhir yang mengatur tentang aturan penggunaan lahan di Jakarta itu melarang bangunan apa pun didirikan di atas jalur hijau yang kebanyakan berada di sekitar aliran sungai.

Ini Cara Mengatasi Tantangan Imunisasi di Daerah dengan Akses Terbatas

"Mana ada kawasan elite di jalur hijau?," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 17 Februari 2016.

Ahok mengatakan, bila pun ada, Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan tindakan sama seperti yang dilakukan terhadap permukiman biasa yang didirikan di atas jalur hijau, seperti kawasan lokalisasi Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penjelasan PSM Makassar Soal 12 Pemain di Laga Kontra Barito: Arahan dari Wasit

Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan penertiban setelah sebelumnya memberi kompensasi bila pemilik rumah mewah bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan, bukan sekadar bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kalau ada akan kami ambil. Ada orangnya, kami bayar, kami ambil (tertibkan)," ujar Ahok. (ase)

Ferry Mursyidan Baldan

Kepala BPN: Ruang Terbuka Hijau Jangan Dijadikan Taman Kota

Dibiarkan ruang terbuka dan tak boleh dibangun permanen.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2016