Ibu Tipu Tetangga dengan Mengaku Biro Umrah
- Halomoney
VIVA.co.id – Seorang perempuan paruh baya di Kampung Duren Baru, Desa Susukan, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus membuka biro perjalanan umrah palsu.
Tersangka berinisial SES (50) ditangkap petugas di rumah kontrakannya saat masih tertidur lelap. Perbuatan tersangka terungkap, setelah petugas menerima laporan dari korban, Abdul Syukur (35), yang merupakan tetangganya.
"Korban mendaftarkan orangtua untuk berangkat umrah. Setelah menyerahkan uang ke pelaku Rp 28 juta, uang tersebut malah digunakan oleh pelaku buat bayar kontrakan dan uang sekolah ketiga anaknya," jelas Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono, Rabu 17 Februari 2016.
Dari hasil penyelidikan diketahui, tersangka SES telah melakukan aksinya ini sejak tahun 2015. Polisi, saat ini masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari ada tidaknya pihak lain yang ikut terlibat atau menjadi korban tersangka.
"Kita belum tahu apakah ada korban lain atau tidak. Dan kita juga sedang mengembangkan, apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Bojonggede, Kompol I Ketut Asdita mengungkapkan, tersangka mengaku nekat melancarkan aksinya karena terdesak himpitan ekonomi. Apalagi suaminya sudah lama menganggur.
"Yang bersangkutan mengaku uangnya digunakan buat bayar kontrakan dan sekolah tiga anak. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan berikut barang bukti seragam biro perjalanan umrah yang kerap digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya. Kasusnya akan kami dalami," kata Kapolsek.