Terungkap, Orang yang Selama Ini Bekingi Kalijodo

Kalijodo, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, sudah mengidentifikasi nama-nama yang diduga menjadi 'pembeking' dalam penertiban kawasan Kalijodo.

Pecahan Tembok Berlin Bersemayam di Eks Prostitusi Kalijodo

"Saya kira itu nanti ada timnya, kami sudah mengidentifikasi nama-nama katakanlah tokoh masyarakat yang disinyalir untuk menolak (penertiban)," ujar Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Selasa, 16 Februari 2016.

Dia pun berharap, para 'pembeking' agar membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Djarot: Kolong Tol Kalijodo Incaran Pendatang Baru Jakarta

"Apabila terjadi tindak pidana perbuatan jahat, kami akan melakukan proses hukum," katanya.

Iqbal pun menegaskan, Polda Metro Jaya yang didukung Kodam Jaya
mendukung kebijakan Pemprov DKI terkait pembongkaran tersebut.

RPTRA Kalijodo Ramai di Libur Lebaran

"Karena ini tata kelola penataan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebagainya, ada dampak-dampak yang akan didapat masyarakat luas. Maka dari itu, demi kepentingan masyarakat yang lebih besar, kepentingan yang sedikit ini di tata, maka dari itu prinsip kami mendukung dan bagi masyarakat kawasan Kalijodo tidak boleh ngotot apalagi melawan hukum," ucapnya.

Selain diimbau tidak melakukan perlawanan, Iqbal juga mengatakan, agar warga Kalijodo tidak meminta kompensasi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

"Salah dong Pemprov membayar melakukan kompensasi dengan keuangan negara, itu pelanggaran pidana, karena tidak boleh, kasian Pak Gubernur (Ahok) bisa dituntut oleh beberapa instansi yang berwenang," katanya.

Mengenai mekanisme penertiban Kalijodo, seperti berapa personel dan kapan eksekusi dilakukan, Iqbal belum menjelaskan secara rinci.

"Pasukan akan ditentukan sesuai yang diperkirakan, yang jelas kita akan menurunkan pasukan penuh," katanya.

"Strategi polisi, kita parerel solusi sistem diterapkan. Pararel dengan itu kita melakukan operasi kepolisian. Nanti kalau penertiban sesudah SP1, SP2, dan SP3 baru pembongkaran kami akan dibelakang, didepan Satpol PP. Kami himbau jangan ngotot, tidak boleh melawan, harus ada komunikasi dengan pihak Pemprov," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya