Jessica Jalani Tes Kejiwaan Tanpa Pendamping
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Sudah lebih dari lima hari, Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, berada di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Namun hingga kini, belum keluar hasil pemeriksaan kejiwaan atau tanda-tanda Jessica akan dibawa kembali ke ruang tahanan di Polda Metro Jaya.
Andi Joesoef, pengacara Jessica mengatakan, saat menjalani pemeriksaan kejiwaan, Jessica tidak boleh didampingi keluarga dan pengacaranya.
"Tidak boleh (didampingi), polisi saja tidak boleh. Keluarga juga tidak boleh. Ada peraturan dari Menteri Kesehatan. Polisi juga tidak boleh ikut campur, dua polwan itu hanya menjaga," ujar Andi ketika dihubungi, Selasa 16 Februari 2016.
Mengenai alasan pemeriksaan kejiwaan Jessica, Andi pun tidak mengetahui latar belakangnya dan justru mempertanyakan langkah kepolisian ini.
"Asumsi polisi mungkin dianggap ada keanehan-keanehan, tapi kenyatannya tidak ada," ucapnya.
Mengenai hasil pemeriksaan tersebut, Andi belum mengetahuinya. Menurutnya, proses pemeriksaan kejiwaan ini memang membutuhkan waktu lama.
"Hasilnya belum diberitahu dokter. Nanti kalau sudah selesai baru diberitahu. Untuk hasil harus persetujuan dokter, pemeriksaan lama bisa sampai 15 hari," katanya.
Sebelumnya, Jessica mulai menjalani pemeriksaan kejiwaan sejak Kamis 11 Februari 2016. Ia harus menjalani pemeriksaan ini karena dinilai selalu ingkar dalam memberikan keterangan mengenai kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mirna diduga tewas, karena kopi yang ia minum mengandung sianida. (one)