BNN Sidak ke Rutan Salemba, Tak Temukan Narkoba
Senin, 15 Februari 2016 - 23:30 WIB
Sumber :
- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA.co.id
- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bersama Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan inspeksi mendadak ke rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Februari 2016. Dari hasil Sidak, ditemukan 28 telepon genggam dan beberapa senjata tajam.
"Hasilnya, handphone masih banyak. Hari ini bukan hari pertama kita lakukan penggeledahan. Penggeledahan setiap saat ke Rutan Jakpus ini tetap saja, ada hp, alat cas hp. Bahkan sampai ada senjata-senjata," kata Yuspahrudin, Kadiv Pemasyaratan DKI Jakarta, setelah sidak.
Selain telepon genggam, pihak Rutan juga menyita 50 alat charger telepon genggam, 11 alat cukur, 4 obeng, 2 Palu, 2 kompor dan 1 sim card. Menurut Yuspahrudin, banyak cara yang digunakan narapidana untuk memasukkan alat-alat tersebut.
"Hp itu tidak besar, kecil. Apa saja bisa. Diupayakan masukkan ke makanan di piring. Di dalam semuanya ada. Kalau martil bisa digunakan di dalam ada kegiatan kerja. Ada kegiatan kerja, mungkin pertukangan," ujar Yuspahrudin.
Dari razia dalam rangka P4GN (Pemberantasan, Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Lapas dan Rutan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Barang bukti nantinya akan diserahkan ke BNNP untuk tindakan lebih lanjut.
"Kami serahkan ke BNNP, kalau menggunakan alat-alat itu silakan. Atau chipnya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Yuspahrudin. (ren)
Baca Juga :
Dua Pelajar di Depok Ujian Nasional di Lapas
"Hp itu tidak besar, kecil. Apa saja bisa. Diupayakan masukkan ke makanan di piring. Di dalam semuanya ada. Kalau martil bisa digunakan di dalam ada kegiatan kerja. Ada kegiatan kerja, mungkin pertukangan," ujar Yuspahrudin.
Dari razia dalam rangka P4GN (Pemberantasan, Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Lapas dan Rutan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Barang bukti nantinya akan diserahkan ke BNNP untuk tindakan lebih lanjut.
"Kami serahkan ke BNNP, kalau menggunakan alat-alat itu silakan. Atau chipnya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Yuspahrudin. (ren)
Baca Juga :
Napi Pengendali Sabu 17 Kg Dituntut Hukuman Mati
Yan tak jera, meski tengah berada di dalam Lapas Medan
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :