Ayah Ditahan Bareskrim, Anak @ypaonganan Curhat ke Obama

Akun Twitter Ongen
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id –  Sudah lebih dari dua bulan, Yulian Paonganan alias Ongen pemilik akun Twitter @ypaonganan ditahan di tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.

Ongen Bebas, Jaksa Akan Revisi Dakwaan

Dia dijadikan tersangka lantaran mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani, dengan penambahan hashtag.

Saat ini, Ogen akan ditambah masa penahananya karena berkas perkaranya belum selesai ditangani polisi. Menanggapi hal tersebut, anak Ogen, Wino, Thya dan Chika mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

Menguak Arti Foto Ongen yang Dianggap Menghina Jokowi

Ini dilakukan karena saat ini Jokowi tengah berada di cara Konferensi Tingkat Tinggi Asean-Amerika Serikat di Amerika pada tanggal 15-16 Februari 2016.

Berikut surat terbuka keluarga dan anak Yulian Paonganan alias Ongen ke Obama yang diterima VIVA.co.id:

Ahli Bahasa Soroti Kasus Ongen yang Dianggap Hina Jokowi

Melalui surat terbuka itu, saya sebagai warga negara Indonesia menyampaikan kepada para pemimpin Asean dan Amerika Serikat tentang kondisi demokrasi Indonesia setelah Pemilihan Presiden 2014 mengalami kemerosotan. Sebab, penggunaan kekuasaan sebagai kekuatan yang mengubah hukum jadi ancaman demokrasi.

Kepolisian Indonesia, salah satu penegak hukum yang paling sulit menyesuaikan diri dengan proses demokrasi di Indonesia, bongkar pasang dan mencari jenderal polisi yang profesional dan bersih sejak tahun 1998 adalah problem yang belum terpecahkan. Kepolisian selalu menjadi sorotan dan sumber masalah terutama soal pemberantasan korupsi.

Setelah Pemilu 2014, muncul beruntun kriminalisasi dan politisasi antar penegak hukum seperti kasus penangkapan penahanan pimpinan KPK hingga yang menimpa ayah saya Dr Yulian Paonganan.

Padahal, Ongen merupakan warga negara biasa yang bersikap kritis terhadap Presiden Joko Widodo, yang berujung pada penangkapan dan penahanan serta penggunaan pasal hukum yang salah bahkan dipaksakan.

Kami menganggap, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap ayah saya (Ongen) memiliki tujuan politik tersendiri yang tidak sama dengan tujuan penegakan hukum yang berdasar aturan hukum yang ada.

Pemerintahan kami saat ini dibawah kepemimpinan Joko Widodo alergi terhadap kritik dan kembali mendekati masa suram Indonesia di masa lalu, dimana hukum menjadi instrumen politik yang melanggar HAM universal.

Presiden Obama dan para pemimpin Asean mungkin sudah mengetahui kondisi hukum dan ancaman demokasi dan HAM di Indonesia. Kasus yang menimpa ayah saya sebetulnya masalah dalam negeri kami sendiri.

Tetapi, Presiden kami tidak mau mendengar kritik masyarakatnya malah diam di saat ada warga negaranya yang dirampas kemerdekaannya. Kami sudah 62 hari kehilangan ayah yang sangat kami cintai karena ditangkap, ditahan secara sewenang-wenang.

Karena itu, kepada Anda semua yang hadir dalam pertemuan memiliki kewajiban yang sama seperti kami rakyat Indonesia untuk mengingatkan Presiden kami yang hadir di pertemuan itu agar memegang teguh apa yang sudah tertera pada pasal 9 deklarasi umum HAM.

Kami tidak semata memperjuangkan pembebasan ayah kami, tetapi kami ingin semua agenda yang dibicarakan di sana bisa terwujud nantinya di Indonesia sehingga tidak sia-sia.

Semua agenda kerja sama Asean dan Amerika serikat bisa terjalin  seperti selama ini apabila demokrasi dan hal fundamental HAM sudah tidak lagi menjadi masalah serta aparat hukum bekerja dengan tujuan hukum dan keadilan. Kerjasama politik dan ekonomi itu syaratnya adalah kepastian hukum.

Semoga sepulangnya dari pertemuan itu, Presiden kami berubah pikiran dan mencoba menjadi pemimpin yang menghormati persoalan fundamental dalam demokrasi, hukum dan HAM. Cukup sudah ayah kami menjadi korban kriminalisasi terakhir.

Kami ingin menyambut kepulangan ayah kami dihalaman depan tempat biasa kami berkumpul bersama. Tak ada dendam sedikitpun dari kami kepada pemerintah yang sudah mengambil hak kemerdekaan sebagai manusia. Kami memaafkan, tapi kami tidak akan melupakan.

Baca juga: 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya