Mahasiswa Ditangkap Saat Akan Pesta Ganja di Pulau Pari
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kepulauan Seribu menjadi lokasi yang cocok bagi anak muda untuk berlibur di akhir pekan. Sayangnya, masih banyak yang memanfaatkan Kepulauan Seribu untuk dijadikan tempat berlibur sekaligus menikmati barang haram, narkotika.
Jajaran Polres Kepulauan Seribu mengamankan dua wisatawan karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja saat berlibur di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kedua wisatawan itu berinisial RA (21) warga Sawah Besar, Jakarta Pusat dan FJA (20) warga Jati Asih, Bekasi Jawa Barat. Keduanya tercatat berstatus sebagai mahasiswa. Mereka diamankan anggota Polres Kepulauan Seribu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondusif di Pulau Pari.
"Saat anggota melakukan penggeledahan, dari tangan tersangka RA petugas menyita barang bukti berupa tiga linting ganja siap pakai, batangan daun ganja dan kertas papir. Sedangkan untuk tersangka FJA petugas menemukan tiga bungkus ganja. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung, Senin, 15 Februari 2016.
Selain barang bukti ganja, polisi juga menyita beberapa botol bir putih dengan kadar alkohol di atas rata rata dan 1 krat berisi 24 botol bir lainnya.
Jajaran Polres Kepulauan Seribu memang sedang gencar mengadakan operasi cipta kondisi di pulau pulau sasaran wisata. Hampir setiap pekan jajaran Polres Kepulauan Seribu mengadakan operasi cipta kondisi untuk menekan peredaran narkotika di kepulauan.
(mus)