Sebelum Curi Rp4 Miliar, Komplotan Oknum Marinir Kena Sial
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Komplotan perampok yang terdiri dari tiga oknum marinir dan dua warga sipil ditangkap aparat dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Tersangka terdiri dari warga sipil , yaitu bernama P alias D dan W dan diduga oknum marinir yaitu P, PR dan N.
Kelompok tersebut merampok rumah dan menggondol uang sebesar Rp4 miliar di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, sebelum melakukan perampokan di Jakarta, kelompok ini sempat mendapat sial saat melakukan perampokan di Magelang, Jawa Tengah.
"Mereka awalnya berlima menuju ke Magelang karena di sana ada informasi dari tersangka D bahwa ada sebuah rumah yang di dalamnya ada hartanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 13 Februari 2016.
Namun, bukan banyak harta yang mereka dapatkan dari rumah tersebut. Kelompok itu hanya mendapatkan laptop rusak dan uang sebesar Rp150 ribu.
"Mereka mengambil laptop rusak warna merah," ujar Khrisna.
Krishna melanjutkan, lantaran tidak puas dengan hasil itu, Mereka kembali ke Jakarta dan merencanakan perampokan rumah dan membawa uang empat miliar.
"Karena tidak ada hasil di Magelang, mereka langsung menuju ke Jakarta tepatnya daerah Cilandak," kata Khrisna.
Pada Rabu, 10 Februari 2015, aksi kelimanya berakhir usai Tim Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Gunardi menangkap tersangka di dua tempat berbeda yaitu Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Ngawi Jawa Timur.
"Tersangka D diamankan dikontrakannya di Pondok Bambu, sedangkan tersangka W ditangkap tim gabungan Jatanras Pola Metro Jaya dan Polres Ngawi di Ngawi, Jawa Timur," ucap Khrisna.
Sedangkan dua orang tersangka, yaitu P dan PR yang diduga oknum marinir sudah diamankan di Pomal dan satu orang tersangka atas nama N, yang juga diduga oknum marinir masih dalam pengejaran.
Adapun barang bukti yang disita polisi adalah, uang sebesar Rp1,7 juta (sisa hasil rampokan), perhiasan dan beberapa handphone.