Wali Kota Bekasi Izinkan Perayaan Valentine
- Pixabay
VIVA.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempersilakan warganya, khususnya para pelajar dan kaum muda, untuk merayakan hari Valentine, yang tahun ini jatuh pada hari Minggu 14 Februari. Padahal, perayaan serupa dilarang dilakukan di Bekasi tahun lalu.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, Hari Valentine bagi kebanyakan orang menjadi bagian untuk mengekspresikan rasa kasih sayang mereka dengan berbagai cara. Karena itu, tak perlu ada larangan bagi siapa pun yang mau merayakannya.
"Saya rasa tiap orang punya hak dan cara untuk mengekspresikan kasih sayang. Kami tidak perlu mengeluarkan larangan soal perayaan hari Valentine bagi siapa pun yang mau merayakan," ujar Rahmat, Jumat 12 Februari 2016.
Namun, Rahmat meminta warga yang merayakan hari kasih sayang tersebut agar tak mengganggu ketertiban di Kota Bekasi. Dia juga minta mereka tidak melakukan tindakan asusila seperti pesta seks.
"Perayaan hari kasih sayang tidak boleh diidentikkan dengan hal-hal yang negatif," ujarnya.
Jika nanti ditemukan perayaan yang bersifat negatif, menurut Rahmat, pihaknya akan mengambil tidakan tegas. "Pasti kami tindak dan prosesnya akan kami serahkan ke aparat hukum," katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan, memperkirakan warga Bekasi akan tetap merayakan hari Valentine meski hal itu dilarang.
Namun, mereka yang merayakan seharusnya mendalami makna hari Valentine itu. "Kami tak berharap anak-anak atau muda mudi di Bekasi merayakan hari Valentine tetapi tak mengerti maknanya," ujar Ronny. (ren)
Â