Kostum Polisi 'Turn Back Crime' Dipersoalkan
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Masyarakat belakangan ini sering melihat polisi berkaos polo warna biru tua bertuliskan "Turn Back Crime" (TBC). Namun, penggunaan kaos itu dipersoalkan oleh aktivis LBH Jakarta, yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Buruh dan Rakyat (TABUR).
Juru bicara TABUR, Maruli, mengatakan, saat pembubaran paksa aksi buruh 30 Oktober 2015 lalu, polisi berseragam TBC menangkap 23 buruh, satu mahasiswa dan dua pengacara LBH Jakarta.
Hal itu dinilai merupakan suatu pelanggaran maladministrasi, karena harusnya polisi menggunakan seragam, yang menunjukkan identitas mereka.
"Kalau kaos TBC kan tidak ada nama dan pangkatnya. Jadi, masyarakat sipil tidak tahu. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota, diatur soal aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, harus menunjukkan identitasnya sebagai petugas Polri," kata Maruli di gedung Ombudsman, Kamis 11 Februari 2016.
Untuk itu, LBH Jakarta yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Buruh dan Rakyat (TABUR) melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, kepada Ombudsman RI.
Tito sebagai pimpinan tertinggi Polda Metro Jaya dinilai bertanggungjawab terhadap dugaan maladministrasi yang dilakukan anak buahnya, dalam penertiban demo buruh 30 Oktober 2015 lalu.
Sementara itu, Ketua Tim III Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI, Muhajirin mengatakan, akan menelaah laporan tersebut. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya.
"Tahap pertama, kita akan melakukan klarifikasi juga kepada pihak Polda Metro Jaya. Apabila memang ditemukan hasilnya, nanti ada rekomendasi terhadap Polda Metro Jaya. Namun, kita tidak bisa berandai-andai, kita akan menilai fakta seperti apa" kata Muhajirin. (ren)