Tips Menghindari Pembunuh Modus Jual Beli Online
Kamis, 11 Februari 2016 - 17:12 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Dedy Widyanarko, korban yang mayatnya dibuang di inspeksi Cakung Grand, Jakarta Timur, merupakan salah satu korban pelaku kejahatan lewat situs jual beli di internet.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal memberikan beberapa tips kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi dari jual beli online.
Menurut Iqbal, dalam jual beli online sebaiknya penjual maupun pembeli jangan pergi sendiri, dan usahakan bertemu di tempat ramai dan terbuka.
"Masyarakat perlu berhati-hati untuk transaksi online, usahakan jangan sendiri dan melakukan transaksi di tempat yang ramai, jangan di tempat sepi," kata Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis 11 Februari 2016
Selain itu, Iqbal juga menegaskan, masyarakat dapat menggunakan jasa pihak Kepolisian untuk meminta pendampingan dan itu tidak dikenai biaya.
"Jadi, bila perlu untuk memakai jasa polisi. Memakai jasa polisi tidak bayar sama sekali. Datang ke polisi, (bilang) 'Pak saya mau menjual mobil, mobil kami ada yang pesan lewat online'. Jadi, bisa pakai jasa polisi untuk mendampingi," kata Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dedy dibunuh oleh kawanan pencuri kendaraan bermotor yang berpura-pura menjadi pembeli mobilnya.
Dedy kenal pelaku melalui situs jual beli online. Dedy dibujuk pelaku untuk bertemu melakukan test drive. Namun, di saat itulah pelaku beraksi menghabisi korbannya.
Setelah beraksi membunuh korban, pelaku melarikan mobil korban. Namun, tiga pelaku dapat dibekuk di daerah Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 356 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kini, ketiganya mendekam di balik sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Masyarakat perlu berhati-hati untuk transaksi online, usahakan jangan sendiri dan melakukan transaksi di tempat yang ramai, jangan di tempat sepi," kata Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis 11 Februari 2016