Tak Mau Ribet, Polisi Serahkan 2 Reka Ulang Jessica ke Jaksa
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Polemik mengenai adanya dua rekonstruksi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin memang menjadi pertanyaan. Nantinya, hasil rekonstruksi mana yang akan diserahkan ke Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan nantinya dua rekonstruksi, baik versi Jessica maupun versi penyidik, akan dipakai dalam satu berkas.
"Rekonstruksi itu, dua-duanya dipakai dalam satu berkas, yang ini keterangan yang bersangkutan (Jessica), yang satu lagi ini fakta-fakta yang kami miliki. Silahkan hakim menentukan," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kematian Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Minggu, 7 Februari 2016.
Dalam rekonstruksi tersebut dijadwalkan ada dua rekonstruksi, baik dari versi Jessica maupun versi fakta penyidik. Namun, Jessica enggan melakukan rekonstruksi versi fakta penyidik.
Krishna mengatakan, dalam rekonstruksi versi Jessica ada 56 adegan, sedangkan versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan.
Baca juga:
(ren)