Tak Mau Ribet, Polisi Serahkan 2 Reka Ulang Jessica ke Jaksa

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Polemik mengenai adanya dua rekonstruksi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin memang menjadi pertanyaan. Nantinya, hasil rekonstruksi mana yang akan diserahkan ke Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan.

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan nantinya dua rekonstruksi, baik versi Jessica maupun versi penyidik, akan dipakai dalam satu berkas.

"Rekonstruksi itu, dua-duanya dipakai dalam satu berkas, yang ini keterangan yang bersangkutan (Jessica), yang satu lagi ini fakta-fakta yang kami miliki. Silahkan hakim menentukan," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kematian Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Minggu, 7 Februari 2016.

Dalam rekonstruksi tersebut dijadwalkan ada dua rekonstruksi, baik dari versi Jessica maupun versi fakta penyidik. Namun, Jessica enggan melakukan rekonstruksi versi fakta penyidik.

Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan

Krishna mengatakan, dalam rekonstruksi versi Jessica ada 56 adegan, sedangkan versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan.

Baca juga:

(ren)

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Sidang rencananya digelar besok di PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016