Trimedya: Masinton Akan Penuhi Panggilan Polisi
- Anwar Sadat
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan memastikan politisi PDIP, Masinton Pasaribu akan memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri terkait dugaan pemukulan terhadap stafnya, Dita Aditya.
"Pasti hadir, dia lawyer. Tahu hak dan kewajiban. Asal sesuai prosedur, sesuai Undang-undang. Sebagai warga negara yang baik, advokat pasti hadir," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016.
Menurut dia, fraksi Masinton bisa menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah. "Semoga pak Masinton bisa selesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Menurut politisi PDIP ini, Masinton adalah kader yang cakap dan potensial. "Saya kenal, Masinton punya idealisme tinggi. Sama-sama di Komisi III, idealisme dia tinggi," ujarnya.
PDIP akan membantu Masinton menyelesaikan masalah ini. "PDIP dorong untuk lakukan musyawarah," ujarnya.
Masinton Pasaribu dilaporkan Dita ke Bareskrim sesuai nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016. Wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).