Tersandung Kasus Hukum, Yudi Tetap Bela Jessica

Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya Yudi Wibowo Sukinto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, tersandung masalah hukum di Surabaya. Mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Jessica lainnya, Yayat Supriyatna, memastikan Yudi tetap menjadi kuasa hukum Jessica.

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

"Tetap kok (jadi kuasa hukum Jessica), yang di Surabaya kan hanya masalah dirinya terkait profesi sebagai advokat saja," ujar Yayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Selasa 9 Februari 2016.

Sebelumnya, beredar kabar, Yudi sang pengacara Jessica berstatus tersangka di Surabaya. Kasus ini bermula dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Guru SMP GIKI Saul Krisdiono terhadap siswanya, Firdaus Amyrulloh.

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

Yudi Sukinto Wibowo mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tertanggal 10 Oktober 2013, yang menyebutkan bahwa Saul Krisdiono memukul Firdaus seperti menghajar maling. Padahal, saat itu Saul Krisdiono sedang berusaha melerai perkelahian Firdaus dengan siswa lainnya.

Kemudian, penyidik Polrestabes Surabaya, kemudian menetapkan Yudi Sukinto Wibowo sebagai tersangka. Namun, pengacara Jessica Kumala Wongso ini tidak terima dan balik mengajukan gugatan praperadilan ke PN Surabaya.

Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan

Pada 10 Oktober 2015, gugatan praperadilan Yudi Sukinto Wibowo terhadap Kapolrestabes Surabaya ditolak Pengadilan Negeri Surabaya. Artinya, pengacara Yudi ini akan segera diproses secara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik Kepolisian akan berkoordinasi dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

"Kami akan koordinasi dengan Peradi terkait dengan status kuasa hukum Jesssica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, yang kabarnya tersandung masalah pidana," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Kamis lalu, 4 Februari 2016.

Selain itu, Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan terlebih dahulu meminta data soal kasus yang menjerat Yudi ke Polrestabes Surabaya.

"Tentu, kami telaah dulu. Apakah benar, memang yang bersangkutan terlibat tindak pidana atau tidak," ujar Iqbal.

Iqbal juga enggan berspekulasi, apakah akan melarang Yudi mendampingi Jessica selama pemeriksaan atau tidak. "Nanti, kami koordinasi dengan pengurusnya," kata Iqbal.

Baca juga:

(asp)

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Sidang rencananya digelar besok di PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016