Polisi Geledah Rumah Majikan Penyiksa Ani
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Petugas Kepolisian Sektor Metro Matraman, menggeledah rumah warga yang diduga telah menyiksa pembantu rumah tangganya bernama Ani di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Matraman, Jakarta Timur.
Sejumah anggota reserse kriminal Polsek Metro Matraman, tiba di rumah majikan Ani dengan menggunakan dua mobil Kepolisian.
Petugas sempat kesulitan masuk ke rumah itu, karena penghuni rumah tak mau membuka pintu. Padahal, petugas sudah memanggil berkali-kali.
Seorang penghuni diketahui bernama Ari keluar dari dalam rumah, tetapi ia berusaha memberontak saat polisi merangkulnya. "Entar dulu Pak, saya ke dalam," ujar Ari.
Namun, sebelum Ari sempat kabur, polisi memegangnya dan membawanya ke dalam mobil.
Penggeledahan ini, merupakan tindak lanjut dari laporan Ani atas tindak kekerasan yang dialami selama bekerja di rumah berlantai dua itu.
Gadis berusia 20 tahun itu, melaporkan diri ke Polsektro Matraman, setelah berhasil kabur dari rumah majikannya itu.
Saat menjalani pemeriksaan, Ani mengaku telah disiksa dengan berbagai cara, termasuk disiram dengan air panas.
(asp)