Ahok Bakal Wajibkan Anjing di Jakarta Dipasangi GPS

Ahok di acara Jakarta Animal Aid Network.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan membuat peraturan yang mewajibkan setiap hewan peliharaan di Jakarta, terutama anjing, dipasangi mikrochip yang juga berfungsi memancarkan sinyal Global Positioning System (GPS).

Ahok, sapaan akrab Basuki, menceritakan pengalamannya kehilangan anjing peliharaan tipe husky saat belum menjadi pejabat di Pemerintah Provinsi DKI.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

"Di kompleks-kompleks perumahan itu biasanya sudah ada yang ngincar, nyuri anjing. Makanya kalau dipasangi GPS, nanti (posisi anjing) bisa ditaruh di sistem Jakarta Smart City," ujar Ahok di halaman Balai Kota DKI, Minggu, 7 Februari 2016.

Ahok memberikan sambutan dalam acara Edukasi Massal 'Kesejahteraan Hewan Cermin Jakarta Maju'. Acara diadakan oleh komunitas Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Ahok mengatakan, dengan tampil di Smart City, petugas Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI akan mengetahui jumlah hewan peliharaan yang terdaftar di suatu lokasi.

Mikrochip, dikatakannya, menjadi penanda suatu hewan legal dipelihara. "Kita harus buat aturan tegasnya supaya seperti itu," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, mikrochip juga menjadi alat kontrol digital. Melalui mikrochip, petugas mengetahui status vaksinasi rabies terakhir.

Mikrochip menyimpan identitas pemilik. Mikrochip juga menyimpan jadwal perawatan dan data kesehatan anjing.

"Pemerhati hewan bantu monitor. Mikrochip akan kita jadikan tanda pengenal wajib (hewan peliharaan). Kalau enggak punya, jangan pelihara hewan di Jakarta," ujar Ahok.

Adapun mikrochip, rencananya akan bisa dipasang di dokter-dokter hewan di Jakarta. JAAN bekerjasama dengan Dinas KPKP mendistribusikan mikrochip kecil yang ditanamkan di area leher hewan peliharaan. (one)