Polisi Amankan Belasan Berkas, Ini Penjelasan Dirut RSCM
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr.dr C.H Soejono mengatakan, data yang dibawa penyidik Bareskrim Mabes Polri saat melakukan penggeledahan di RSCM, Kamis, 4 Februari 2016 lalu merupakan dokumen pasien pendonor dan penerima yang pernah transplantasi ginjal di sana.
Ia menampik kalau dokumen yang diamankan polisi adalah dokumen orang-orang yang jadi korban perdagangan ginjal ilegal di rumah sakit yang dipimpinnya. "Jadi yang dilihat adalah berkas pasien transplantasi," ujar Soejono saat ditemui di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Februari 2016.Â
Ia menjelaskan, penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa 14 dokumen pasien. Dalam hal tersebut, pihak RSCM hanya diberi tugas untuk mencari secara medis apakah pasien layak atau tidak untuk transplantasi.
"Kami hanya melakukan screening sesuai prosedur. Kemudian menyatakan pasien itu layak untuk transplantasi."
Sebelumnya, Kamis 4 Februari 2016 lalu, sekitar sembilan orang penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di RSCM terkait kasus perdagangan ginjal ilegal. Mereka melakukan penggeledahan selama delapan jam dan membawa satu boks dokumen tentang latar belakang kesehatan pendonor dan penerima donor transplantasi ginjal.
(mus)