Djarot Minta Jokowi Keluarkan Perpres Sampah
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk pengolahan sampah terpadu dalam kota atau biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF). Perpres khusus diharapkan dapat mempercepat pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi itu.
"Kalau bisa sih dikeluarkan semacam Perpres untuk percepatan, seperti kereta cepat," ujar Djarot sebelum menggelar rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait pengolahan sampah, Jumat 5 Februari 2016.
Menurut Djarot, Perpres tersebut juga akan memberi kepastian Investasi kepada investor untuk menamkan modal. Sebab, biaya pembangunan sistem ITF membutuhkan dana yang cukup besar.
"Ini kan perlu diatur sehingga ada kepastian, karena investasi di bidang teknologi pengolahan sampah ini membutuhkan biaya yang cukup mahal dan teknologi tinggi," ujarnya.
Jika ITF telah selesai dibangun, lanjut dia, pengolahan sampah DKI Jakarta akan lebih efisien dan tidak tergantung kepada TPA Bantar Gebang. DKI sendiri telah menyiapkan lima lokasi untuk pengolahan sampah dengan sistem ITF diantaranya Sunter, Cilincing, Marunda dan Kosambi.
"Ke depan kita harapkan sampah bisa selesai di tempat kita, sehingga yang ke Bantar Gebang itu residunya," kata dia.