Dokter Asal Jepang Ditangkap Polisi di Klinik Tirta Halim

Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Sebuah rumah yang dijadikan klinik gigi di Jalan Agus Salim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 5 Februari 2016 siang digeledah Kepolisian dan petugas dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Rumah nomor 120 yang terletak persis di depan perempatan itu digeledah karena mempekerjakan dokter berkewarganegaraan asing. Saat digeledah, petugas mendapati seorang dokter gigi berkewarganegaraan Jepang yang tidak memiliki surat izin praktek di Indonesia bekerja di klinik tersebut.

"Selain itu, satu dokter berkewarganegaraan Jepang itu tidak punya paspor. Rumah ini, tempat tinggal, tidak boleh usaha," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pemprov DKI, Tienke, di lokasi, Jumat 5 Februari 2016.

Dari data yang didapat, diketahui klinik tersebut bernama klinik drg Tirta Halim. Pada saat penggeledahan, hanya didapati satu dokter berkewarganegaraan asing yang berpraktik di sana. "Dokter hanya satu orang, yaitu atas nama Akira Tarumoto dari Jepang," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, akibat banyaknya pelanggaran, klinik tersebut harus disegel. Selain itu, dokter berkewarganegaraan Jepang tersebut juga terancam dikenakan sanksi yang ada di dalam UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

"Sementara harus ditutup. Sedangkan dokter Jepang itu dibawa ke Polda untuk pemeriksaan," katanya.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, penggeledahan berlangsung selama dua jam lamanya. Yaitu, dari pukul 13.30 WIB, hingga pukul 15.30 WIB.

Selain membawa dokter berkewarganegaraan Jepang, petugas juga membawa barang bukti seperti alat-alat yang digunakan dalam praktik dokter gigi di klinik itu. (one)

Pemilik Klinik yang Digeledah di Menteng Itu Pensiunan TNI