Cara Polisi Jauhkan Warga dari Gafatar

Sumber :
  • VIVA.co.id/gafatar.org

VIVA.co.id - Polsek Tambora bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) memasang 100 spanduk setop radikalisme. Upaya pemasangan spanduk ini sebagai wujud antisipasi menyebarnya paham radikalisme dan aliran menyesatkan.

"Kami bekerja sama dengan stakeholders melakukan pemasangan spanduk setop radikalisme seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang telah dinyatakan sesat, sebagaimana fatwa MUI yang kemarin dikeluarkan terkait Gafatar," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Wirdhanto kepada VIVA.co.id.

Wirdhanto menambahkan, langkah ini dimaksudkan agar masyarakat Tambora betul-betul mewaspadai terkait persebaran paham radikal dan aliran yang menyesatkan.

"Karena banyak paham berbau radikal, kami ingin masyarakat waspada dan tidak ikut terjerumus ke paham radikal," ujarnya.

Dalam spanduk tersebut berbunyi “Stop Radikalisme, jangan terpengaruh pada aliran yang bersifat radikal dan menyesatkan”. Dalam spanduk tersebut juga dicantumkan hotline jika memang mendapati adanya gerakan radikal sekitar daerah Tambora.

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar