Susu 'Kondom' Jajanan Anak Sekolah Ternyata Legal

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Hary Fauzan (Bekasi)

VIVA.co.id - Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri memastikan jajanan anak Kotak Kado berhadiah, yang diisukan kondom bekas pakai, bukan mengandung kondom.

Selain memastikan bahwa jajanan tersebut bukan berisi kondom, Polisi juga telah mengecek legalitas home industry yang memproduksi jajanan tersebut ke Tangerang.

"Kami sudah mendatangi tempat produksinya itu ada di Tangerang dan mengecek legalitas dan izin BPOM. Itu tidak ada masalah," ujar Kepala Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 4 Februari 2016.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, susu tersebut diproduksi oleh PD Supergirl Utama Food, yang berlokasi di kawasan Pergudangan Dadap, Tangerang.

"Produsen juga mengantongi izin lengkap seperti surat IUI, sertifikat GS1 Indonesia, sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, sertifikat halal dari MUI Banten dan surat keterangan domisili usaha yang semuanya telah dicek keabsahannya oleh pihak kepolisian," katanya.

Setelah melakukan pengecekan ke PD Supergirl Utama Food, kata Agung, petugas tidak menemukan barang atau mainan yang diduga menyerupai alat kontrasepsi berupa kondom.

Ia pun menambahkan, di dalam kemasan susu tersebut juga tidak dijelaskan, tata cara mengkonsumsi susu yang dicampur air kemudian dikocok-kocok di dalam balon seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

"Serbuk susu yang terdapat dalam jajanan tersebut adalah cara mengkonsumsinya yaitu dengan cara langsung dimakan atau dicampur air tidak dimasukan ke dalam balon mainan. Balon tersebut hanya sebagai hadiah agar anak-anak tertarik," kata dia.

Sementara itu, Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Banten, Mohamad Kashuri mengatakan, jajajan susu tersebut yang didistribusikan ke sejumlah agen, aslinya tidak dimasukkan ke dalam kemasan Kotak Kado. Ia juga memastikan bawa produsen tidak memberikan mainan berupa kondom di dalam kemasan susu tersebut.

"PD Supergirl ini terdaftar resmi di Dinas Kesehatan Tangerang. Ada data basenya di Dinkes Kesehatan dan tidak ada penjualan kotak kado, di sana hanya produksi permen dan susu seperti ini. Kemungkinan ada pelaku usaha lain yang sengaja mengemasnya lagi dan diberikan hadiah-hadiah, salah satunya balon diduga kondom tersebut," kata Kashuri.

Terkait beredarnya isu adanya 'kondom' di dalam jajanan Kotak Kado tersebut, PD Supergirl Utama Food sempat dihentikan produksinya. Sementara BPOM juga akan menguji kembali kandungan susu yang diproduksi home industry tersebut untuk memastikan keamanannya.

"Kita lagi uji laboratorium karena kemarin jadi isu sehingga kami lakukan pengamann. Kalau aman mungkin bisa beredar lagi, sementara sekarang disetop dulu," ucap Kashuri.

Baca juga:

'Banjir' Kondom di Kamp Atlet Olimpiade Brasil

(ren)