Ginjal Ilegal, Delapan Jam RSCM Digeledah
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Setelah delapan jam lebih lamanya menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri keluar sekitar pukul 18.30 WIB. Penggeledahan ini terkait mencari data dugaan penjualan ginjal.
Mereka sebelumnya diketahui tiba di RSCM Kencana, Kamis 4 Februari 2016 sekira pukul 10.30 WIB.
Dari pantauan VIVA.co.id, mereka terlihat membawa satu box penuh dokumen. Dokumen tersebut, terlihat ada di dalam boks yang sebelumnya di bawa salah satu penyidik pada saat datang ke RSCM siang tadi.
Satu boks dokumen tersebut langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil berwarna hitam. Diduga, dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen pasien yang melakukan transplantasi ginjal di RSCM Kencana.
"Kan kalau orang operasi kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kita pelajari," kata Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bareskrim Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto di Lobi RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Kamis 4 Februari 2016.