Anak Margriet: Semoga Mami Dibebaskan
- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Terdakwa dalam kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe dijadwalkan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis, 4 Februari 2016.
Ada harapan terbersit dari anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe. Kakak angkat Engeline yang selalu hadir tiap persidangan itu berharap ibunya dapat dibebaskan dari segala tuduhan hukum.
"Harapan saya, yang pasti mami dibebaskan. Kedua, apa pun tuntutannya, kami melihat kebenaran. Kami percaya dengan kuasa hukum saya," kata Yvonne di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Ia percaya, ibu kandungnya itu tak melakukan tindakan apa pun yang menyebabkan Engeline meregang nyawa. "Mami saya tidak melakukan apa pun. Dari awal memang tidak tahu," ujar Yvonne.
Apalagi, ia melanjutkan, dari sidang ke sidang tak ada sama sekali fakta yang terungkap jika ibunya melakukan aksi pembunuhan. "Sampai saat ini bisa dilihat sendiri, mami saya tidak melakukan apa pun. Saya percaya kok mau sampai mana kebenaran akan terungkap," ujarnya.
Untuk memperjuangkan keadilan ibunya, Yvonne menegaskan akan melakukan upaya hukum hingga tingkat terakhir. "Kalau pun tuntutan di sini tidak memuaskan, kami akan terus mencari keadilan sampai penghabisan lah istilahnya," kata dia.
Baca juga: