Ahok Siap Buka-Bukaan Soal Kasus UPS
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Gubernur Daerah Khusus lbukota Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan kesiapannya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014.
Dia diagendakan akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.
Ahok, sapaan Basuki, terlihat sudah tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada sekitar pukul 13.00 WIB. Dia tidak banyak berkomentar mengenai kesaksiannya tersebut. Ahok hanya menyatakan akan mengungkapkan apa yang dia ketahui mengenai perkara ini.
"Akan ungkap semuanya," ujar Ahok singkat.
Kendati demikian, Ahok tidak merinci hal-hal apa yang akan dia ungkapkan nanti.
"Tergantung yang nanya," kata dia.
Kasus korupsi dalam pengadaan perangkat UPS merugikan keuangan daerah sebesar Rp186,4 miliar. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2014.
Bareskrim Mabes Polri menyeret empat orang ke proses hukum. Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Soelaeman, serta mantan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009 - 2014 M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar Hasibuan. (one)