Ahok Kecewa Ruang Ramah Anak Jadi Tempat Cuci Mobil

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kecewa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI di beberapa lokasi telah disalahgunakan. Bahkan ada yang dipakai menjadi sarana mencuci mobil oleh sebagian warga.


Kekecewaan itu diutarakan Basuki dalam rapat evaluasi penggunaan RPTRA, di Ruang Pola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.


"Di RPTRA itu kami sudah bayar untuk listrik, untuk PAM. Masa dipakai masyarakat untuk mencuci mobil?," ujar Ahok, sapaan Basuki.


Politikus Golkar: Jago di Survei, Belum Tentu Ahok Menang
Rapat itu dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Dien Emmawati. Dien juga sebagai kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan RPTRA.
Politikus PDIP Sebut Relawan Ahok Bermental Bebek

Rapat juga dihadiri aparat pemerintah wilayah kotamadya, kecamatan, dan kelurahan yang di wilayahnya terbangun RPTRA.
Ahok: Keppres Reklamasi Dicabut, Apa Enggak Konyol?


Selain dipakai mencuci mobil, beberapa RPTRA yang diresmikan Ahok sepanjang 2015 itu juga tak dirawat. Pagar beberapa RPTRA tersebut dijebol oleh masyarakat. Waktu penggunaan RPTRA yang seharusnya hanya dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB pun tak diperhatikan oleh aparat wilayah setempat.

Ahok kecewa aparat wilayah seperti camat dan lurah tidak menjalankan tugasnya sebagai kepala wilayah atau
estate manager
. Aparat wilayah abai terhadap RPTRA, yang pembangunannya ditujukan sebagai tempat bagi warga untuk saling berkumpul dan berbagi.


"RPTRA dipakai buat cuci mobil, masa lurahnya, camatnya,
cuek aja
? Ya enggak bisa," ujar Ahok.


Bila terhadap kondisi RPTRA saja tak peduli, Ahok mengatakan, apalagi terhadap kondisi warga yang berkumpul di RPTRA. Camat dan lurah, lanjut dia, seharusnya bertugas seperti orang tua bagi warga, senang melihat warga berkumpul di RPTRA dan mendengarkan kesulitan-kesulitan mereka.


Saat ini, aparat camat dan lurah juga tidak diberi banyak tugas. Urusan administrasi telah dibebankan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara, urusan pemeliharaan lingkungan diserahkan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).


"Jadi tugas Anda (camat/lurah) itu cuma
ngawasin
.
Ngawasin
juga bisa lewat Smart City, bisa lewat CCTV (closed circuit television)," ujar Ahok.


Ahok mengatakan, bila fungsi pengawasan tak berjalan, para camat dan lurah berarti tidak mengerti hakikat dan fungsi RPTRA. Dia meminta Kepala BPMPKB DKI Dien Emmawati melakukan inventarisasi RPTRA yang tidak terawat atau disalahgunakan.


Aparat wilayah yang menjadi penanggung jawab RPTRA terancam diberi sanksi demosi atau pencopotan dari jabatan.


"Kalau lurah dan camat tidak mengerti (fungsi RPTRA), berarti dia harus kita ganti sekarang. Mungkin minggu depan kita akan adakan pencopotan," ujar Ahok.


(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya