Polisi Rekonstruksi Pembuatan Kopi Kasus Mirna

Sumber :
  • Facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), yang tewas usai meminum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hari ini, penyidik merekonstruksi pembuatan kopi dari awal hingga ke meja di Kafe Olivier.

Pengacara Sebut Jessica Dipaksa Mengaku Bunuh Mirna

"Ada hari ini, di Grand Indonesia. Memeriksa konstruksi pembuatan kopi dari awal sampai selesai di meja, itu nanti digambarkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya. Jumat 29 Januari 2016.

Krishna menjelaskan, konstruksi pembuatan kopi mulai mesin seperti apa. Lalu, nanti dari mesin, kemudian sachet besar biji-bijian, terus es batunya dan susunya seperti apa sampai di meja.

Inovasi yang Menggabungkan Estetika dan Fungsionalitas

"Nah, itu direkonstruksi ulang. Nanti, kalau sudah gelar perkara, apabila nanti ada penetapan tersangka, baru kami lakukan rekonstruksi sebenarnya, Kemarin kan baru prarekonstruksi. Prarekonstruksi itu reka-reka dari berita acara awal.  Kalau tidak sesuai kami ulangi lagi dari awal," katanya.

Tak hanya merekonstruksi pembuatan kopi, Krishna menuturkan, penyidik juga memeriksa pegawai Kafe hingga pukul 02.30 WIB.

Hadirkan Produk Percantik Hunian, Pameran Furniture Plastik Rumah Tangga Dihelat Serentak di 37 Lokasi

"Ada tujuh orang (pegawai yang diperiksa), Pagi ini direkonstruksi lagi. Dari hasil itu, termasuk keterangan-keterangan yang didapatkan, kami paparkan jam 2 di Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta dengan Aspidum (Asisten Tindak Pidana Umum)," ujarnya.

Tersangka pembunuhan dengan racun sianida di dalam kopi Jessica Kumala Wongso.

Polda Masih Lengkapi Berkas Kasus Jessica

"Petunjuk jaksa harus dilengkapi."

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016