Takut Dimarahi Istri, Penjudi Ini Merengek ke Polisi
Jumat, 29 Januari 2016 - 10:04 WIB
Sumber :
- REUTERS/ Enrique Castro-Mendivil
VIVA.co.id
- Polisi membekuk AG saat berjudi gaple di Jalan Nurul Huda, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 29 Januari 2016 dinihari. Pria 38 tahun itu merengek-rengek bak anak kecil ketika digelandang ke kantor polisi.Â
"Penjudi berinisial AG menangis dan memohon untuk dilepaskan karena takut dimarahi oleh istrinya jika tahu pelaku penjudi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Januari 2016.
Selain AG, kata Herru, dalam penggerebekan itu polisi menangkap tiga penjudi lain yaitu pria berinisial SU (35), KAS (33), serta US (33).
"Kami mendapatkan laporan dari warga sekitar, ada salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat untuk bermain judi hingga pagi. Saat kami melakukan penggerebekan di rumah tersebut mereka sedang asyik ngecak kartu gaplenya masing-masing," kata Herru.
Keempatnya lantas dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami terus melakukan proses hukum karena mereka sudah melanggar Pasal 303 KUHP. Kami pun mengamankan barang bukti kartu gaple‎ dan uang tunai Rp503 ribu," ujarnya.
"Kami mendapatkan laporan dari warga sekitar, ada salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat untuk bermain judi hingga pagi. Saat kami melakukan penggerebekan di rumah tersebut mereka sedang asyik ngecak kartu gaplenya masing-masing," kata Herru.
Keempatnya lantas dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami terus melakukan proses hukum karena mereka sudah melanggar Pasal 303 KUHP. Kami pun mengamankan barang bukti kartu gaple‎ dan uang tunai Rp503 ribu," ujarnya.
Baca Juga :
Tertangkap Judi, 4 Anggota Dewan Cirebon jadi Tahanan Kota
Ketua DPRD meminta empat anggota DPRD untuk dialihkan penahanannya.
VIVA.co.id
27 Juli 2016
Baca Juga :