Jelang Banjir Tahunan, Semua Lurah di Jakarta Dilarang Cuti
- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI terus melakukan persiapan jelang memasuki puncak musim hujan dan banjir, yang diperkarakan jatuh pada akhir Februari 2016 mendatang. Bahkan, untuk memastikan menjaga wilayah masing-masing, lurah dilarang untuk mengambil cuti dalam periode itu.
"Antisipasi banjir dan dampaknya, lurah tidak boleh meninggalkan, atau mengambil cutinya. Tidak boleh meninggalkan Jakarta," ujar Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah di Balaikota, Kamis 28 Januari 2016.
Menurut Saefullah, puncak musim hujan diperkirakan pada 22 Februari 2016 mendatang. Status siaga banjir ditetapkan sejak tanggal 12 hingga 29 Februari.
"Lurah harus memberikan laporan tiap hari di bawah jam 12. Pokoknya, 12 Februari sampai 29 Februari harus siaga," kata dia.
Di samping itu, lanjut dia, Pemda DKI juga akan menurunkan permukaan air di waduk-waduk dengan cara dipompa. Sehingga, jika terjadi hujan deras di Jakarta akan langsung mengalir langsung ke waduk.
"Teorinya begitu, karena itu pompa dipastikan harus selalu bagus dan listriknya ada," ujar mantan Walikota Jakarta Pusat itu.
(asp)