Ditodong Pistol, Wanita di Taman Sari Malah Melawan

Sumber :
  • http://ibu-zahraa.blogspot.com

VIVA.co.id - Berlagak seperti seorang preman dengan menodong seorang wanita di Jl. Pintu Besar Utara, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis, 28 Januari 2016 pagi, W (39), nyaris tewas dihajar massa. Aksi W itu gagal dan diketahui oleh warga sekitar.

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Korban yang belakangan diketahui bernama Hartini (46), saat itu hendak melakukan pekerjaannya sebagai jasa penukar uang receh. Namun, yang datang bukan seorang yang hendak menukarkan uang receh, malah W yang datang menghampirinya dengan mengendarai motor dan menodongkan pistol.

"Hartini pun memberikan uangnya, sebesar Rp700 ribu yang dipajangnya di atas bangku," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Herru Julianto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Januari 2016.

Brutal, Pria di Kebayoran Lama Alami Luka Parah Setelah Diserang dengan Cutter

Namun demikian, lanjut Herru, Hartini tampaknya tidak rela begitu saja melepaskan uangnya itu. Dengan memberanikan diri, ia langsung merampas pistol dan mengambil uangnya dari genggaman pelaku.

"Kejadian tersebut mengundang perhatian warga sekitar, sehingga mereka beramai-ramai menangkap dan menghajar pelaku hingga babak belur," tambahnya.

Menlu Retno Sebut Situasi Politik Tak Stabil di Myanmar Picu Aktivitas Kriminal Lintas Negara

Akibatnya, wajah W dipenuhi luka dan bibirnya sobek akibat dihantam bogem mentah warga. Tubuhnya lemas tak berdaya akibat pemukulan itu.

"Saat dibawa ke Polsek dan diperiksa ternya senjata senjata  jenis FN warna silver yang dibawa pelaku hanya pistol mainan," tutur Herru.

Atas perbuatannya itu, W dijerat dengan Pasal 336 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024