Lokasi Pengeroyokan Polisi di Berlan Segera Digusur
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan segera menggusur pemukiman warga di Jalan Slamet Riyadi 4, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Pemukiman itu merupakan lokasi pengeroyokan terhadap polisi saat menggerebek pengedar narkoba, 18 Januari 2016.
Â
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, penertiban di wilayah yang diindikasikan sebagai sarang peredaran narkoba itu sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari, saat pencanangan normalisasi Kali Ciliwung.
Penertiban dipercepat lantaran terjadi insiden penggerebekan yang menewaskan Bripka Taufik Hidayat dan seorang informan polisi itu.
"Ini sebenarnya tidak ada hubungan dengan narkoba. Pemukiman di Slamet Riyadi IV ini kan memang terkena dampak normalisasi (Kali Ciliwung). Jadi setelah kejadian itu (penggerebekan) maka kami percepat," kata Bambang, Kamis, 28 Januari 2016
Menurut Bambang, ada 181 rumah yang masuk wilayah RT 10, 11 dan 12 RW 04 yang akan ditertibkan. Warga yang terkena penertiban akan dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Ini akan kami rapatkan nanti sore untuk menentukan rusun mana yang disediakan untuk warga dan waktu penertibannya. Setelah itu baru akan disampaikan surat peringatan ke warga," katanya.
Sementara itu, Tati (41) warga RT 12 RW 04, mengaku pasrah terhadap rencana penertiban tersebut. "Mungkin ini dampak dari penggerebekan narkoba kemarin. Saya pasrah saja, percuma lawan pemerintah. Asalkan kami jangan ditindak seperti binatang yang harus digusur pakai kekerasan," ujarnya.
Â