Ahok: Mulai Tahun Ini Penerima KJP Dibiayai hingga Kuliah
- Dinas Pendidikan Jakarta
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, meski telah lulus, para siswa yang telah menjadi mahasiswa, akan tetap menerima dana bantuan yang ditransfer dalam setiap periode tertentu. "Jadi KJP yang sama, kita isi duit lagi," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 27 Januari 2016.
Ahok mengatakan, Dinas Pendidikan DKI akan mendata siswa SMA atau SMK negeri di Jakarta yang melanjutkan kuliah pada tahun ajaran 2016/2017.
Para siswa rencananya akan mendapat dana bantuan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan. Ahok mengatakan, dana bantuan tidak termasuk biaya kuliah. Dana merupakan bantuan bagi para siswa untuk memenuhi kebutuhan makan dan transportasi.
Para siswa diharapkan dapat menyisihkan sebagian dari dana bantuan yang diterima untuk membiayai kuliah mereka. Para siswa juga masih diperkenankan untuk menerima beasiswa dari pihak swasta.
"Perguruan tinggi negeri kita murah kok. Mahasiswa bisa simpen (dana KJP untuk biayai kuliah). Kalau setiap bulan kita kasih Rp1,5 juta, saya hitung-hitung setiap mahasiswa bisa terima Rp18 juta setiap tahun."
(mus)