Lokasi Diketahui, Pengeroyok Polisi Diminta Menyerah

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Polisi sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan polisi dan informan saat penggerebekan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Senin, 18 Januari 2016.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto mengatakan, delapan pelaku lainnya dalam pengeroyokan tersebut masih dalam pengejaran.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Menurut Eko, polisi sudah mengetahui keberadaan para pelaku. "Mereka ada di Jakarta dan Bandung. Di antara kedelapan orang tersebut, tiga orang di antaranya merupakan pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut," kata Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 27 Januari 2016.

Eko mengimbau para pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib. "Kami jamin keselamatannya. Kami juga imbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri, jangan dilindungi," ujar Eko.

Jika imbauan tersebut diabaikan, polisi tidak segan melakukan tindakan tegas. "Kami sudah perintahkan ke anggota manakala saat menangkap jiwanya terancam, tembak di tempat pelaku," kata Eko.

‎Para pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) antara lain, berinisial AJ, RG, ML, OG, OT, OD, BA, dan SB.

Seperti diketahui, lima orang tersangka pengeroyok polisi telah dibekuk. Dari lima pelaku ini, dua orang di antaranya yakni Ade Badak dan Rico ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.

Kelima orang itu ditangkap lantaran menyerang polisi saat menggerebek rumah tersangka kasus narkoba di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Senin, 18 Juli 2016.

Akibat penyerangan itu, seorang polisi Bripka Taufik Hidayat dan seorang informan polisi tewas. Sementara satu orang polisi lainnya Iptu Hariyadi Prabowo mengalami luka-luka. (ase)

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016