Mahasiswa UI yang Hilang Kembali ke Rumah

Mahasiswa UI
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Hary Fauzan (Bekasi)
VIVA.co.id
Mandi di Pantai Kuta, Anggota Polres Badung Hilang
- Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat yang hilang dari rumahnya di Perumahan Bekasi Timur Permai Blok D17 Batara Kamajaya No 4 RT 04/12, Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sejak 10 Januari 2016 lalu, sudah kembali.

Menyibak Hilangnya Mahasiswa UI Selama 15 Hari
Nadil Muhammad Dzakir (20) kembali ke rumah dengan sendirinya, Senin, 25 Januari 2016 kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia sempat berkelana di jalanan setelah pergi dari rumah orangtuanya pada Minggu, 10 Januari 2016.

Surabaya Konfirmasi Dua Warganya Gabung Gafatar di Kalbar
Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Eko Rudianto mengatakan, informasi pulangnya mahasiswaĀ semester satuĀ jurusan Ilmu Fisika itu didapatkan dari pihak keluarga, yang menelpon Kepolisian setelah Nadil pulang ke rumah.

"Informasi ayahnya, Nadil pulang sendiri dan dalam kondisi lusuh seperti anak gelandangan," kata Eko, Rabu, 27 Januari 2016.

Menurut Eko, saat pulang, Nadil menggunakan pakaian yang sama dengan saat pergi dari rumahnya. Tak hanya itu, Nadil juga mengaku hidup di jalanan layaknya gelandangan, sehingga pakaiannya jadi lusuh dan kotor.

"Dia mengaku kepada orangtuanya pergi dan hidup di jalan layaknya geladangan," terangnya.

Namun demikian, Eko mengaku Kepolisian belum bisa meminta keterangan pada Nadil, mengenai alasan kepergiannya dari rumah orangtuanya di Bekasi.

"Kami sudah lihat kondisinya tampak kosong dan tidak mungkin kami tanyakan sebelum kondisi stabil," ujar Eko.

Sebelumnya, Nadil, Mahasiswa UI jurusan Ilmu Fisika pergi dari rumahnya dengan alasan hendak sholat Ashar, dan tidak kembali lagi. Orangtuanya, Yasin dan Nurbaiti pun panik, sehingga melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Saat itu, Ibunda Nadil, Nurbaiti mengaku tidak mengerti apa yang menjadi masalah anaknya, sampai ia harus meninggalkan rumah. "Anak saya memang pendiam," tutur Nurbaiti di rumahnya waktu itu, 18 Januari 2016.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya