Ahok: Jaringan Kabel Semrawut, Banjir Takkan Hilang
Rabu, 27 Januari 2016 - 11:11 WIB
Sumber :
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluhkan buruknya kondisi saluran kabel utilitas di Jakarta, sebagai salah satu masalah penghambat upaya penanggulangan musibah banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI.
Baca Juga :
Hujan Deras, Sejumlah Wilayah Ibu Kota Tergenang
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, keberadaan saluran utilitas yang semrawut seringkali membuat arus air terhalangi. Akibat kurangnya pengawasan, Pemerintah Provinsi DKI tidak mengetahui saat perusahaan telekomunikasi menggunakan sambungan tali-tali air, yang seharusnya bebas dari hambatan, sebagai tempat untuk membuat jaringan utilitas penghubung gedung perkantoran di Jakarta.
"Yang punya kabel pura-pura enggak tahu (keberadaan saluran utilitas menghambat aliran air)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 27 Januari 2016.
Berbeda dengan saat Pemerintah Provinsi DKI melakukan langkah penanganan banjir dengan cara normalisasi sungai. Menurutnya, DKI tidak bisa begitu saja memindahkan saluran utilitas, layaknya memindahkan warga yang bertempat tinggal di hunian liar.
Saluran utilitas merupakan sarana infrastruktur yang penting bagi jalannya perekonomian saat ini. Setiap gedung perkantoran di Jakarta, menggantungkan sambungan internet yang menjadi sarana bekerja mereka, ke jaringan kabel utilitas.
"Kalau kita gunting (kabel serat optik), gawat. Setiap kantor butuh untuk wifi, internet," kata Ahok.
Untuk itu, Pemprov DKI berencana memindahkan setiap kabel utilitas ke saluran khusus, yang akan dibangun salah satu BUMD DKI, PT. Jakarta Propertindo.
Namun, bila perusahaan telekomunikasi enggan memindahkannya, maka langkah terakhir yang harus diambil adalah memotong sambungan kabel utilitas, tanpa memikirkan konsekuensi yang timbul dari terputusnya sambungan internet ke beberapa gedung.
"Saya bilang kalau kita udah datang tapi dia enggak mau perbaiki, ya kita potong (saluran utilitas)," ungkap Ahok.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berbeda dengan saat Pemerintah Provinsi DKI melakukan langkah penanganan banjir dengan cara normalisasi sungai. Menurutnya, DKI tidak bisa begitu saja memindahkan saluran utilitas, layaknya memindahkan warga yang bertempat tinggal di hunian liar.