Hulk Si Maling Motor Ternyata 'Polisi Abal-abal'
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Satuan Reskrim Polresta Depok meringkus kawanan pencuri mobil dan sepeda motor yang kerap beroperasi di kawasan Depok, Bogor dan Jakarta. Polisi yakin komplotan ini telah melancarkan aksinya puluhan kali.
Mereka yang dibekuk berinisial UR alias Ujang, H alias Hery, AN alias Rian alias Hulk, OP alias Jidat, HT alias Azat, AA, LS, T alias Tile dan JN.
Salah satu tersangka AN alias Rian alias Hulk telah melancarkan aksinya lebih dari 20 kali. Pelaku menyasar tak hanya kendaraan namun juga rumah kosong.
"Yang bersangkutan akhirnya berhasil kami ringkus. Karena melawan, terpaksa kami lumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, di Polresta Depok, Selasa, 26 Januari 2016.
Saat beraksi, Hulk yang dikenal sadis itu membekali diri dengan senjata tajam. Bahkan, dia juga menyimpan kartu tanda anggota (KTA) Polda Metro Jaya. Ini yang membuat dosa Hulk bertambah.
"Ini yang sedang kami dalami, maksudnya apa simpan KTA, ngaku-ngaku anggota. Apakah sering melakukan pemerasan, ini yang akan kami kembangkan," kata Teguh.
"Yang jelas yang bersangkutan bukan polisi, hanya ngaku-ngaku," Teguh menambahkan.
     Â
Akibat perbuatannya, Hulk dan rekan-rekannya terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara," kata Teguh.
(ren)