Lagi, Satu Tersangka Pengeroyok Polisi Ditangkap
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pihak kepolisian kembali menangkap tersangka pengeroyok polisi saat penggerebekan narkoba di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Senin, 18 Januari 2016. Tersangka bernama Joan Alexander itu dibekuk kemarin.
"Joan ditangkap di Menteng Tenggulun, Kecamatan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Minggu, 24 Januari 2016 dini hari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto kepada wartawan, Senin, 25 Januari 2016.
Penangkapan itu dipimpin Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Polisi, Arman. Saat ini, kata Eko, pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur.
Total sudah ada lima orang pelaku pengeroyok polisi yang ditangkap satuan tugas (satgas) gabungan Polda Metro Jaya. Dari lima pelaku ini, dua orang di antaranya yakni Ade Badak dan Rico ditembak mati karena melakukan perlawanan.
Ade Badak dilumpuhkan di daerah Cawang, Jakarta Timur dan Rico dilumpuhkan di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Eko menjelaskan, Joan diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Bahkan dia diduga merupakan kaki tangan Mami Yola, wanita yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Berlan. "Dia ini centeng Mami Yola, melindungi Mami Yola," kata Eko.
Dalam kasus pengeroyokan polisi dan informan tersebut, Joan diduga ikut menganiaya Iptu Hariyadi Prabowo. "Joan ini nyambit Prabowo pakai samurai," ujar Eko.
Selain Joan, dua pelaku lainnya yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan itu yakni seorang wanita Anita Angelina anak dari Mami Yola, dan Koceng. Sementara polisi masih mengejar tujuh pelaku lainnya yakni AJ, RG, ML, OG, OT, OD, BA dan SB.
"Anita ini yang memprovokasi sehingga yang lain pada datang melempari dan membacok anggota," kata Eko.