Tiga Remaja Nekat Membegal untuk Balas Dendam

Ilustrasi penangkapan pelaku pembegalan
Sumber :

VIVA.co.id - Tiga remaja pelaku pembegalan dan pembacokan terhadap Ahmad Maulana di Ciracas, Jakarta Timur mengaku aksi kejahatan itu dilakukan karena faktor dendam terhadap korban.

"Jadi motif mereka membegal dan membacok korbannya adalah dendam," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah, Senin 25 Januari 2016.

Pengakuan itu diutara ketiga pelaku, yakni DA (15 tahun), SD (16 tahun) dan MI (17 tahun) saat menjalani pemeriksaan penyidik di unit reserse Polsek Ciracas.

Menurut Husaimah pelaku dan korban telah saling kenal. Teman korban atas nama Anggi yang pada saat kejadian bersama korban juga sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dan pernah mendekam di balik jeruji besi selama 4 tahun karena terlibat kasus tawuran.

"Pelaku dendam karena pelaku dan salah satu korban atas nama Anggi telah saling lama kenal dan sudah lama terlibat dalam tawuran pada tahun 2011 silam,"katanya.

Husaimah mengatakan pada saat kejadian, pelaku dendam dan mengincar Anggi. Namun, Anggi berhasil melarikan diri dan Ahmad Maulana yang jadi sasaran dendam para pelaku.

"Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," katanya.

Agar tak terjadi peristiwa serupa, Husaimah mengimbau kepada para masyarakat dan kepada para anak-anak generasi muda khususnya agar jangan mudah terprovokasi dan jangan mengkonsumsi minuman keras.

"Imbauan dari kami kepada masyarakat dan anak muda agar jangan mudah terprovokasi, jangan memgonsumsi alkohol karena bisa memengaruhi perilaku negatif," kata Husaimah.

Ahmad Maulana dan rekannya Anggi menjadi korban pembegalan di Jalan H. Sidi Rt. 004 Rw 07 Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu 24 Januari 2016. Akibat peristiwa ini Ahmad Maulana mengalami luka bacok di tangan kiri dan paha kiri korban. Sedangkan Anggi berhasil melarikan diri.

Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS