'Hulk' Mau Kabur, Terpaksa Ditembak Polisi

Ilustrasi/Pistol polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Nekat mau kabur saat akan ditangkap, seorang perampok di Depok dengan julukan 'Hulk' tersungkur setelah diterjang timah panas. Pria 33 tahun itu tak berdaya setelah peluru polisi bersarang tepat di betis kiri.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Bromocorah yang bernama asli Antasari dan juga dikenal sebagai Ryan alias Rendi itu terpaksa didor lantaran nekat melawan dalam sebuah penyergapan yang dilakukan Tim Buru Sergap Polsek Cimanggis dari Polresta Depok. Hulk tercatat sudah puluhan kali melancarkan aksi sebagai perampok rumah kosong.

"Yang bersangkutan kami ringkus di rumahnya di kawasan Jatijajar Jatijajar, Tapos Depok. Namun karena mencoba melawan dan kabur maka dia (pelaku) terpaksa kami lumpuhkan kakinya," kata Kapolsek Cimanggis, Komisaris Arlon Sitinjak, Minggu 24 Januari 2016.

Dosen di Makassar Tikam Suami hingga Tewas Gegara Tak Terima Diselingkuhi

Petugas mengetahui lokasi persembunyian tersangka dari laporan pencurian motor Honda Beat B 6818 EUC milik M Yusup Supadi di rumahnya Jatijajar, Depok. Sebelum membekuk Hulk,  petugas lebih dulu meringkus penadah motor, yang diketahui bernama  Andi alias Oden (34), di rumahnya kawasan Pancoran Mas, Depok.

"Dari sinilah kasus itu berhasil kami kembangkan," terang Arlon.
       
Kepada petugas, pria bertubuh besar yang menyebut diri seperti tokoh animasi ini mengaku sudah puluhan kali melancarkan aksinya.

Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Teman Dekat Korban, Motifnya Digali Polisi

"Kesehariannya tukang ojek, biasa beraksi dinihari jelang subuh. Rata-rata incaranya rumah kosong," ujar Arlon.

Selain mengamankan pelaku, dari tangannya polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 STNK motor, 15 buah HP berbagai merek, dompet lima buah, satu BPKB motor, serta kartu identitas. Atas perbuatannya, Hulk yang kini hanya bisa meringis kesakitan bakal dijerat pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (ren)

Polda Bali melakukan pengungkapan kasus pegadaian ilegal

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Polda Bali menangkap pelaku usaha pegadaian tak berizin di Jembrana yang dioperasikan oleh I Putu Agus Berata Wijaya (43) alias Agus Weng Weng. Ternyata, tempat pegadaian

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024