Polisi Sita Brankas Uang Mami Yola, Bandar Narkoba Berlan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id -  Salah seorang wanita bernama Mami Yola, diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Senin ,18 Januari 2016. Mami Yola diduga sebagai salah satu bandar narkoba di daerah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah menemukan tiga rekening dari Mami Yola.

"Kita temukan ada tiga rekening, dua rekening BCA, dan satu BNI. Insya Allah satu rangkaian. Ini kan perlu pendalaman kita harus merangkai semuanya. Sudah kita sita dan akan kita blokir," kata Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Jumat 22 Januari 2016.

Dia pun menambahkan, pihaknya juga mengamankan uang sebanyak puluhan juta dari brankas Mami Yola di rumahnya. "Di dalam brankas juga ada uangnya Rp30-40 juta," katanya.

Namun, Eko enggan membeberkan, berapa nominal uang yang ada di tiga rekening milik Mami Yola tersebut. "Nanti kita perlu waktu ke BI (Bank Indonesia) dahulu," ujarnya.

Ketika ditanya apakah Mami Yola bandar narkoba besar atau bandar kecil yang mempunyai bandar besar di atasnya, Eko belum mau berkomentar. "Saya rasa ini perlu pendalaman," ujarnya.

Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan Petugas di Berlan