Ini Kronologi Penembakan Pengeroyok Polisi di Berlan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pihak kepolisian sudah menangkap salah seorang pelaku pengeroyokan polisi saat melakukan pengerebekan narkoba di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, atau kawasan Berlan, Senin 18 Januari 2016.
Pelaku Priyooza Wijaya alias Ade Badak (48) terpaksa ditembak aparat kepolisian lantaran melawan saat hendak ditangkap. Ade pun tewas dengan tiga luka tembak dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
"Ini satu orang yang kita dapat dari saksi mahkota. Kemudian kita dapat identifikasi sebanyak 12 pelaku. Dari 12 (pelaku) ini ada 5 yang membawa sajam (senjata tajam) baik samurai maupun celurit kecil, golok dan belati dan informasinya ada senjata api," kata Eko kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 Januari 2016.
Dari lima orang ini, kata Eko, pihaknya melakukan penyelidikan. "Didapatilah namanya Priyooza Wijaya alias Ade Badak sebagai mana informasi yang kita ambil dari saksi mahkota."
"Setelah dapat informasi baru kita lakukan pengintaian. Setelah itu didapat di Jatinegara diikuti kemudian sampai di Cawang, dekat tenda biru, di situ dilakukan pencegatan," ujar Eko.
Motor pelaku diberhentikan dengan tembakan sebanyak dua kali oleh petugas. Namun pelaku tetap mau lari.
"Dilakukan tembakan tiga kali. Ternyata dia bangun. Begitu mau balik ambil sajam (senjata tajam), anggota diperintahkan utamakan keselamatan jiwa, nyawa anggota, langsung tindakan tegas tembakan sebanyak tiga kali," ujarnya.
Akibat tembakan sebanyak tiga kali tersebut, Ade Badak meninggal ditempat. Jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati.