Janji Ahok, Kesaksiannya Ungkap Nama Baru Tersangka UPS
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan kesaksiannya di pengadilan terkait kasus korupsi dalam pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) akan mendatangkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan daerah miliaran rupiah itu.
Dalam kesaksiannya nanti, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, ia akan mengungkap dugaan keterlibatan mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun. Saat menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ahok mengatakan Lasro pernah menyatakan tidak tahu menahu terkait pengadaan yang ada di anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya.
Namun, dalam kesaksian Lasro di pengadilan pada tanggal 19 November 2015, pejabat yang sempat menjadi orang yang sangat dipercaya Ahok itu justru mengaku dirinya mengetahui usulan pengadaan.
Lasro bahkan menuduh Sekretaris Daerah DKI Saefullah memerintahkan pengadaan kepada Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jaksa pengen saya menguatkan hal itu (tentang Lasro yang mengetahui pengadaan). Setelah itu, saya kira bisa ada tersangka baru," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 22 Januari 2016.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana memanggil Ahok dalam waktu dekat untuk memintai kesaksiannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan perangkat UPS.
Ahok mengatakan, ia memang menanti pemanggilan itu. Ahok mengatakan, ia benar-benar ingin mengungkapkan otak dan modus korupsi di depan pengadilan.
"Saya tunggu saja (waktu pemanggilan). Kapan saja dipanggil saya datang. Saya mau bongkar, saya sudah kesal," ujar Ahok.