Ahok: PNS Muda Sering 'Dibully' Senior di Bus Pegawai
- Viva/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus fasilitas bus jemputan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI. Sebab, layanan itu justru dijadikan ajang permainan oleh sebagian oknum.
PNS yang mempergunakan fasilitas itu dikenai iuran bulanan yang besarannya antara Rp75.000 hingga Rp100.000. Padahal, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI telah menyediakan anggaran operasional bus.
Selain itu, para sopir juga diberi gaji bulanan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
"Kalau sudah ada iuran bulanan begitu, berarti kan oknumnya bxxxxxxxx luar biasa," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 22 Januari 2016.
Selain itu, Ahok mengatakan, berdasarkan laporan sejumlah PNS kepadanya, senioritas ternyata berlaku di dalam bus. PNS muda kerap tidak diberi tempat duduk oleh PNS senior yang telah rutin menggunakan bus.
"PNS muda itu dibully, enggak dikasih tempat duduk, karena PNS senior merasa ini kursi punyanya dia," ujar Ahok.
Masih berdasarkan laporan, Ahok mengatakan, meski bus khusus PNS, pengemudi ternyata kerap mempersilakan penumpang biasa mempergunakan bus. Pengemudi menerapkan tarif tertentu kepada penumpang biasa.
"Kalau sudah begitu, lebih baik enggak usah ada bus," ujar Ahok.
Sebelumnya diberitakan, Ahok membuat keputusan penghapusan fasilitas bus jemputan bagi PNS dalam rapat pimpinan yang dilaksanakan pada Senin, 18 Januari 2016.
Kepala BPKAD Heru Budi Hartono mengatakan keputusan diambil akibat banyaknya PNS yang rajin bekerja mengeluh tak mendapat bus saat mereka pulang pada pukul 17.00 WIB atau 18.00 WIB.
Bus yang seharusnya menjemput mereka telah dipergunakan oleh PNS yang segera pulang begitu jam kerja mereka berakhir.
"Istilahnya Pak Gubernur, PNS kita ini banyak yang 'tenggo'. Begitu 'teng' (jam kerja berakhir), langsung 'go' (beranjak pulang)," ujar Heru.