Syarat Jakarta Bangun Transportasi Publik
Kamis, 21 Januari 2016 - 23:49 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pembangunan sarana tranportasi massal guna mengurai kemacetan dengan menawarkan angkutan massal berupa Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapid Transit (LRT) dan Commuter Line.
Presiden Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, menilai skema pemerintah DKI dalam membangun sarana publik berbasis rel harus terintegrasi dengan tata guna lahan. Perlu integrasi pembangunan sarana transportasi itu antara pemukiman, perkantoran ataupun pasar.
“Kita masih melihat hal itu secara terpisah,” Danang saat ditemui di acara HUT MTI ke-20 di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Kamis malam 21 Januari 2016.
Presiden Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, menilai skema pemerintah DKI dalam membangun sarana publik berbasis rel harus terintegrasi dengan tata guna lahan. Perlu integrasi pembangunan sarana transportasi itu antara pemukiman, perkantoran ataupun pasar.
“Kita masih melihat hal itu secara terpisah,” Danang saat ditemui di acara HUT MTI ke-20 di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Kamis malam 21 Januari 2016.
Kata Danang, tentu faktor pembangunan stasiun dengan cara seperti itu merupakan hal paling ideal untuk memindahkan masyarakat dari angkutan jalan ke angkutan kereta.
“Karena itu lokasi perumahan harus didekatkan dengan lokasi stasiun, lokasi perkantoran berdekatan dengan stasiun,” katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kata Danang, tentu faktor pembangunan stasiun dengan cara seperti itu merupakan hal paling ideal untuk memindahkan masyarakat dari angkutan jalan ke angkutan kereta.